Snack Video Ilegal? Yuk Kenali Aplikasi ini
Snack Video adalah merupakan sebagai aplikasi alternatif dari TikTok yang berisi fitur yang mirip yaitu dapat menampilkan video singkat 10 detik hingga 30 detik, akhir-akhir ini Snack Video mulai menjadi perbincangan orang-orang.
Semenjak menjadi perbincangan Snack Video sudah diunduh lebih dari 100 juta download dengan rating yang cukup tinggi, Kini menjadi viral kembali karena pihak aplikator mengiming-imingi bagi yang hendak mengunduh dan berhasil mengajak orang lain untuk memasang aplikasi maka akan mendapatkan bonus 52.000 rupiah.
Tak heran pasti kalian pernah diundang untuk menginstall aplikasi ini oleh teman,saudara, bahkan orang lain pun, bahkan pihak OJK sampai mengeluarkan statement bahwa aplikasi ini ilegal. Namun sampai hari ini masih banyak yang mengunduhnya di Playstore.
Melalui akun Twitter OJK menyampaikan beberapa hal "Halo, Snack Video adalah entitas ilegal yang telah dihentikan kegiatan usahanya oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Untuk informasi mengenai produk serta layanan jasa keuangan lainnya, bisa menghubungi Kontak OJK 157, Whatsapp resmi di 081-157-157-157. Semoga dapat membantu."
Asal mula Snack Video adalah Singapura. Snack Video mendapat popularitas besar dan dipandang sebagai alternatif TikTok. Melansir CNBC TV 18, 22 Oktober 2020, Snack Video adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Symphony Tech Pte. Ltd., sebuah entitas yang berbasis di Singapura yang dimiliki oleh Beijing Kuaishou Technology. Perusahaan induk Beijing Kuaishou membangun platform video di China bernama Kuaishou atau Kwai pada 2018 dengan tujuan untuk bersaing dengan TikTok di China. Snack Video dikembangkan sebagai penawaran internasional Kwai pada Agustus 2019.
Bagi yang penasaran dan belum sempat mendownload intinya aplikasi ini mirip banget dengan TikTok namun hadir dengan beberapa fitur tambahan yang bisa ditonton dan dinikmati dikala gabut.
0 Response to "Snack Video Ilegal? Yuk Kenali Aplikasi ini"
Posting Komentar